TUNA

Jumat, 01 April 2011

Tuna


 "Tuna" berasal dari perkataan Spanyol atún, dari bahasa Arab تن atau نون (tun/tunn), dari bahasa Latin thunnus, dari bahasa Yunani θύννος (thynnos).

Tuna adalah ikan laut yang terdiri dari beberapa spesies dari famili Scombridae, terutama genus Thunnus. Ikan ini adalah perenang handal (pernah diukur mencapai 77 km/jam). Tidak seperti kebanyakan ikan yang memiliki daging berwarna putih, daging tuna berwarna merah muda sampai merah tua. Hal ini karena otot tuna lebih banyak mengandung myoglobin dari pada ikan lainnya. Beberapa spesies tuna yang lebih besar, seperti tuna sirip biru (Thunnus thynnus), dapat menaikkan suhu darahnya di atas suhu air dengan aktivitas ototnya. Hal ini menyebabkan mereka dapat hidup di air yang lebih dingin dan dapat bertahan dalam kondisi yang beragam. Kebanyakan bertubuh besar, tuna adalah ikan yang memiliki nilai komersial tinggi.

Tuna memiliki bentuk tubuh yang sedikit banyak mirip dengan torpedo, disebut fusiform, sedikit memipih di sisi-sisinya dan dengan moncong meruncing. Sirip punggung (dorsal) dua berkas, sirip punggung pertama berukuran relatif kecil dan terpisah dari sirip punggung kedua. Di belakang sirip punggung dan sirip dubur (anal) terdapat sederetan sirip-sirip kecil tambahan yang disebut finlet. Sirip ekor bercabang dalam (bercagak) dengan jari-jari penyokong menutup seluruh ujung hipural. Di kedua sisi batang ekor masing-masing terdapat dua lunas samping berukuran kecil; yang pada beberapa spesiesnya mengapit satu lunas samping yang lebih besar. Tubuh kebanyakan dengan wilayah barut badan (corselet), yakni bagian di belakang kepala dan di sekitar sirip dada yang ditutupi oleh sisik-sisik yang tebal dan agak besar.
Bagian tubuh sisanya bersisik kecil atau tanpa sisik. Tulang-tulang belakang (vertebrae) antara 31–66 buah.
Aspek yang luar biasa dari fisiologi tuna adalah kemampuannya untuk menjaga suhu tubuh lebih tinggi daripada suhu lingkungan. Sebagai contoh, tuna sirip biru dapat mempertahankan suhu tubuh 75-95 °F (24-35 °C), dalam air dingin bersuhu 43 °F (6 °C).

Namun, tidak seperti makhluk endotermik seperti mamalia dan burung, ikan tuna tidak dapat mempertahankan suhu dalam kisaran yang relatif sempit.
Tuna mampu melakukan hal tersebut dengan cara menghasilkan panas melalui proses metabolisme. Rete mirabile, jalinan pembuluh vena dan arteri yang berada di pinggiran tubuh, memindahkan panas dari darah vena ke darah arteri. Hal ini akan mengurangi pendinginan permukaan tubuh dan menjaga otot tetap hangat. Ini menyebabkan tuna mampu berenang lebih cepat dengan energi yang lebih sedikit.
 
 
 
MASALAH DAN KENDALA USAHA PERIKANAN TUNA
Perikanan tuna adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan SDI tuna dan lingkungan mulai dari produksi, pengolahan hingga pemasaran dalam kesatuan industri tuna. Pemanfaatan SDI tuna di Indonesia didominasi oleh armada penangkapan tuna longline (rawai tuna). Guna menjalin infomasi dan penguatan kelembagaan maka terbentuklah asosiasi-asosiasi tuna longline, asosiasi tuna longline yang ada di Indonesia diantaranya ialah ATLI dan ASTUIN. Jumlah anggota ATLI tahun 2009 terdata sebanyak 700 perusahaan dengan jumlah kapal sebanyak 995 buah. Anggota ATLI tidak terbatas longline (LL) saja termasuk handline cumi, purse seine (PS), kapal penunjang PS, kapal jaring dan kapal angkut. Selai unit penangkapan ATLI juga beranggotakan unit pengolahan ikan (UPI) dan doking kapal. Sedikit berbeda dengan ATLI, ASTUIN dalam keanggotaan terdiri dari dua jenis anggota yaitu armada penangkapan yang terdaftar pada OPRT (Jepang) armada yang mampu mengangkut tuna super frozen sesuai kententuan OPRT serta armada penangkapan dengan kelengkapan biasa. Berdasarkan data ATLI produksi tahun 2010 dengan jumlah kapal 969 buah sebesar 9.100 ton dengan jumlah ekspor sebanyak 4.060 ton; sehingga produksi per kapal per tahun sebesar 14 ton. Tren ekspor menujukkan indikasi penurunan produksi. Tujuan utama ekspor tuna ialaha negara Jepang dengan prosentase sebanyak 75%. Adapun oleh untuk produk olahan setengah jadi dari UPI dipasarkan ke negara USA (80%); UE (50%) dan Jepang (5%). Berdasarkan data dari PT. Perikanan Nusantara margin usaha yang diperoleh pada tahun 2003 sebesar Rp 5,9 milyar, sedangkan pada tahun 2009 sebesar Rp 1,6 milyar; ada indkasi penurunan.
Adapun komponen biaya produksi dalam usaha TLL ialah:
o BBM solar (60-70%)
o Umpan teridir beku/frozen: layang, bandeng, lemuru, cumi-cumi; umpan hidup untuk saat tertentu yakni bandeng
o Bahan makanan untuk kapal yang beropersi lebih dari 2 bulan, makan di suppply o/ kapal angkut
o Gaji/biaya tenaga kerja
o Deck supply (Kebutuhan deck dan perawatan ikan di atas kapal)
o Engine supply (mesin hingga spare part mesin)
o Dock (perbaikan tiap tahun) & overhead (Biaya administrasi)
o Biaya pemasaran
Sedangkan Perolehan usaha TLL ialah:
o Ekspor fresh. Nilai ekpor bersih USD 4,5/kg total ekspor frsh 50-60% dari produksi. Untuk ke Jepang
o Second grade masuk ke UPI dengan harga rata-rata USD 2,5/kg
o Ikan lain-lain dipasarkan lokal
Dalam rangka mengurangi biaya BBM yang menyumbang 60-70% dari total biaya operasional, maka diberlakukan sistem menitip (transhipment) sehingga mampu menurunkan porsi penggunaan BBM menjadi sebanyak 50%. Kegiatan tentunya menguntungkan bagi pelaku usaha. Namun di sisi lain jika kegiatan ini tidak terdata dengan baik akan terjadi bias dalam data statistik perikanan, hal tersebut akan beperngaruh terhadap penyusunan kebijakan pengelolaan perikanan. Contoh kasusu PT. Samudera Nusatara, berdasarkan analisis biaya operasional LL, penggunaan kapal berukuran kecil lebih menguntungkan karena mampu menghemat penggunaan BBM. Sehingga mulai tahun 2009 PT. Perikanan Nusantara menggunakan sistem group operation, dimana satu grup kapal penangkapan dilengkapi ada 1 kapal pengangkut (carrier).
Dalam perjalanannya, usaha perikanan tuna longline menghadapi beberapa masalah, diantaranya ialah:
o Pemasaran: sangat tergantung negara tujuan ekspor, UPI dan pembeli lokal;
o Biaya Operasional selalu naik setiap tahunnya;
o BBM Solar PSO: subsidi 25kl/kapal tidak bisa diambil sekaligus 50 kl/kapal;
o Keluhan pelayanan permohonan izin yang dirasakn lamban;
o Ketidakpastian hukum. Tumpang tindih peraturan. UU 31 tahun 2004; UU 45 tahun 2007; UU 17 tahun 2008. Contoh kasus ke-syahbandaran;
o Pada tanggal 7 Mei 2008 terkait UU 17 tahun 2008: (1) Kapal wajib diawaki oleh tenaga yang memiliki kompetensi; (2) dilarang mempekerjakan tenaga kerja tanpa disijil dan memiliki dokumen pelaut. Berdasarkan instruksi harus dipenuhi akhir tahun ini;
o Kurangnya sosialisasi serta perlunya skala prioritas; serta
o Pengajuan izin kapal CCSBT ditolak karena alasan yang dirasa belum kuat.
Dalam rangka mengatasi masalah-masalah tersebut para pelaku usaha TLL menyarankan beberapa solusi, yaitu:
o Kebijakan mendapat BBM solar PSO sekali ambil maksimal 75 kl/3 kapal;
o Diizinkan untuk mengangkut BBM solar untuk kapal angkut;
o Kepastian hukum;
o Sosialisasi peraturan yang lebih intensif; serta
o Perlunya informasi mengenai fishing ground FG yang detail, akurat, real time, mudah diakses serta murah.

sumber : http://andhikaprima.wordpress.com/2010/12/29/perikanan-tuna-di-indonesia-masalah-dan-kendala-usaha-perikanan-tuna-2/

0 komentar:

Posting Komentar

 

Search

IKLAN

CLOCK

MY GLOBE

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

PLEASE TRANSLATE HERE

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : AFC

VISITOR

VISITOR FLAG

free counters

Total Tayangan Halaman

© 2010 AFRI COLLECTION Blog Pemancing Design by Dzignine
In Collaboration with Edde SandsPingLebanese Girls